Program Kesejhateraan Kemitraan (PKM)
A. Latar Belakang
* Agar tetap terpelihara pembinaan yang berlanjut dan berkesinambungan.
* Tetap terjalin silahturahmi yang harmonis dan continue.
B. Ketentuan PKM
* Yang mendaftar PKM adalah jamaah yang terlebih dauhulu telah terdaftar pada program Umroh.
* Pendaftaran PKM ditetapkan sebesar Rp. 2.500.000,- untuk satu jamaah atau satu No.ID.
* Pembayaran PKM dapat dilakukan secara cash atau diangsur melalui pemotongan komisi sebesar Rp. 2500.000,-
* Setiap jamaah yang pembayarannya telah mencukupi Rp.2.500.000,- maka akan mendapat Voucher Umroh sebesar USD 350
* Jamaah diperbolehkan mendaftarkan lebih dari satu nama atau lebih dari No.ID
C. Manfaat yang diterima
* Pernikahan Pertama Rp. 1.500.000
* Bila terjadi musibah :
Kebakaran Rp : 500.000 - 2.000.000
Kebanjiran Rp : 500.000 - 200.000
Meninggal Dunia Rp : 1.500.000
* Melahirkan :
Biasa ( Normal) : 1.500.000
Operasi : 2.500.000
* Sakit (Rawat Inap) : 500.000 - 2.000.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar