Minggu, 03 Agustus 2014

KH GUS ARIFIN

Penulis Buku Best Seller"Peta perjalanan Haji Umroh" Mengatakan :


Arminareka ini Halal secara syariat Islam dan bukan MLM.
Halal atau haramnya suatu muamalah itu harus dilihat 3 unsur. 
Pertama,tidak boleh ada unsur riba (bunga). Kedua, tidak boleh ada unsur ghoror (penipuan). 
Ketiga, tidak boleh ada unsur maysir (Judi).

Dengan mempelajari sendiri brosur-brosur, marketing plan dan mendengar langsung presentasi para Leader Armina 13, maka saya yakin secara syariah bisnis ini sah dan halal. Karena tidak mengandung unsur-unsur di atas maka Arminareka mendapat legalitas dari Dewan Syariah Nasional. Ketika ketemu konsepnya Armina, terus terang saya terbelalak. Konsep ini siapa yg menemukan ? Saya melihat ini bukan MLM Syaratnya gak terbatasi, tidak ada tutup point, harga umroh jamaah biasa, tidak peringkat (semua sama sebagai jamaah). Armina tidak membatasi orang untuk berkembang. Tak heran kalau Bapak Juli Irmayanto memiliki Ratusan ribu jamaah dan meraih Reward tertinggi 3,26 Milyard. dan total Rezki 8 Milyard dalam 2th karena kerja keras dan istiqomah mensyiarkan baitullah. 
Dalam mensyiarkan baitullah ini, jamaah akan mendapat pahala walau belum berhasil. Kalau berhasil mereferensi akan dapat pahala dan komisi bonus royalty. Untuk berhasil di bisnis ini itu mudah. Asalkan suka menjalin silaturahmi, berakhlak bagus dan melayani jamaah tanpa pamrih maka gampanglah mendapatkan jamaah. Jadi, Saya berterimakasih dan mendukung sekali program solusi Arminareka ini. Masalah ketiadaan uang akan teratasi. Pak Juli Irmayanto yang dulu saya kenal kehidupannya biasa, sekarang mendadak sejahtera dan dengan kekayaannya itu bisa mengumrohkan banyak orang. Ini sangat berkah dan perlu ditiru kesungguhannya dalam berjuang mensyiarkan Baitullah. Salam baitullah, Allahu Akbar 999x.

MLM = Masuk Langsung Medinah = Masuk Langsung Mekah = Masuk Langsung Milyarder.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar