Setiap Calon Jama'ah Umroh yang sudah melakukan pembayaran tanda jadi ( DP ) akan mendapatkan :
1. KARTU PERLINDUNGAN JAMA'AH
Dari usia 5-64 Th
a. Meninggal Biasa : Rp. 7.000.000,-
b. Meninggal Kecelakaan : Rp. 50.000.000,-
c. Perawatan Karena Kecelakaan : Rp. 2.000.000,-/ Th
Dapat di perpanjang : Rp. 100.000,-/ 1 Th, usia maksimum 64 Th
2. ID CARD + STATERKIT ( LEGALITAS PERUSAHAAN )
3. SOUVENIR PENDAFTARAN
a. Pria : Baju Koko
b. Wanita : Mukena
4. VOUCHER
a. DP Umroh USD 350
Kegunaan Voucher adalah sebagai pengurangan biaya paket Umroh yang harus di bayar pada saat keberangkatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar